Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Tampilkan postingan dengan label Aprinus Salam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aprinus Salam. Tampilkan semua postingan
Selasa, 29 Desember 2020
Jumat, 25 November 2011
Sastra yang Mencerdaskan
Aprinus Salam *
Seputar Indonesia, 13 Juli 2008
BEBERAPA tahun lalu Taufiq Ismail pernah mengeluhkan rendahnya minat baca para pelajar terhadap karya sastra. Bahkan, beliau mensinyalir, minat baca pelajar Jakarta terhadap karya sastra nyaris nol.
Temuan Taufiq Ismail itu seperti melaporkan rendahnya peradaban nasional yang melanda bangsa Indonesia. Itulah sebabnya, kemudian beliau menggalakan sastra masuk sekolah. Walaupun masih prematur, barangkali program penggalakan yang dikerjakan Taufiq Ismail dan kawan-kawan itu sudah perlu ditinjau kembali seberapa jauh hasil dan pengaruhnya.
Saya mendukung sepenuhnya program itu sejauh dimaksudkan bahwa para pelajar perlu dan penting membaca karya-karya sastra yang memberi pengetahuan dan cerita berbagai kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan perkembangan budaya teknologi di Indonesia.
Karya sastra yang mencerdaskan adalah karya yang memberi informasi, mengayakan pengalaman, memberikan pemahaman-pemahaman baru, memperbaiki kesadaran yang tidak benar (kesadaran palsu), dan secara keseluruhan mampu mengeksplorasi persoalan kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, karya sastra yang mencerdaskan adalah karya yang mampu memberikan pemahaman dan pencerahan terkait hal-hal yang dihadapi bangsa dan negara ini.
Karya sastra itu harus jeli mengangkat persoalan masyarakat seperti masalah kriminalitas,kekerasan,atau lemahnya kesadaran hukum. Pada awal sastra modern Indonesia, seperti terlihat dalam beberapa novel yang dinilai sebagai kanon, misalnya Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Azab dan Sengsara,Layar Terkembang, hingga Belenggu, karya-karya sastra itu dengan jeli mengungkap persoalan sosial,politik,dan budaya masyarakat.
Pembaca akhirnya sadar bahwa terdapat sejumlah masalah yang perlu dipikirkan bersama. Di sini, tidak seluruh karya sastra dibicarakan. Saya ingin meloncat pada generasi sastra (khususnya novel) pada 1980-an hingga 1990-an.
Pada periode ini terdapat sejumlah karya sastra yang memang sangat layak dibaca masyarakat Indonesia,misalnya novel-novel tetralogi Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, trilogi Dukuh Paruk,dan Bekisar Merahkarya Ahmad Tohari,Cantingkarya Arswendo Atmowiloto, Para Priyayi karya Umar Kayam,Burung-Burung Manyar karya Manungwijaya, Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi AG, dan lain-lain.
Novel-novel tersebut secara tidak langsung dan simbolis mencoba mengeksplorasi masalah-masalah kekuasaan dan politik yang keruh,mandulnya kreativitas budaya, prosesproses perubahan sosial,sebab-sebab kemiskinan,korupsi,jual beli hukum, dan sejumlah persoalan lain yang dihadapi masyarakat.
Beberapa novel mutakhir yang sangat layak dan perlu dibaca karena akan memberikan pencerdasan, antara lain Proyek karya Ahmad Tohari, Saman dan Larung karya Ayu Utami, Jalan Menikung karya Umar Kayam, Ketika Lampu Berwarna Merah karya Hamsad Rangkuti, Ular Keempat karya Gus TF Sakai,Mantra Penjinak Ular, serta Wasripin dan Satinahkarya Kuntowijoyo, atau Kitab Omong Kosong karya Seno Gemira Ajidarma dan beberapa novel lain.
Dengan membaca karya sastra di atas, pembaca akan mendapatkan pengalaman yang lebih substansial berkaitan dengan persoalan yang dihadapi bangsa dan masyarakat Indonesia. Saat ini,karena kemajuan teknologi, karya sastra dapat diterbitkan dengan cepat dan banyak. Kira-kira 10 tahun terakhir ini, karya sastra, baik novel, puisi, maupun kumpulan cerpen, terbit dalam ratusan dan mungkin mendekati ribuan judul.Masalahnya, tidak semua karya sastra dapat dimasukkan ke kategori mencerdaskan.
Banyak karya sastra mutakhir diterbitkan karena mengikuti tren pasar. Para penerbit berlomba-lomba menerbitkan novel atau cerita ringanringan karena semata-mata ingin mengeruk keuntungan. Setahun yang lampau,seorang mahasiswi meminta bantuan saya untuk menerbitkan novelnya. Novel itu secara serius mempersoalkan kegelisahan seorang wanita yang berusaha mencari identitas,berusaha mengatasi persoalan ekonomi hidupnya karena orangtuanya miskin, dan digarap dengan teknik narasi yang kaya dan sangat informatif.
Beberapa penerbit saya hubungi dan beberapa hari kemudian penerbit tersebut memberi informasi bahwa novel terebut tidak bisa diterbitkan dengan alasan terlalu serius, membuat pembaca mengerutkan kening. Menurut perkiraan penerbit tersebut, novel itu tidak akan laku dan penerbit tidak berani mengambil risiko rugi. Tulisan ini memang mempersoalkan novel.
Namun,fenomena seni sastra sebetulnya melingkupi pengertian yang luas jika hal tersebut dimaksudkan sebagai cerita. Di dalamnya termasuk film dan sinetron. Jika kita memasuki persoalan ini, masalahnya menjadi lebih runyam. Karya sinetron kita,misalnya,jauh lebih menyedihkan karena tidak mampu menggarap masalah pendidikan, masalah politik, hukum, dan masalah peranan teknologi.
Sinetron kita hanya menggarap dunia samarsamar yang kita sama-sama tidak tahu.Jadi,tidak bisa dipersoalkan selain hanya berefek sensasional,yakni dunia klenik,mistik,hantu,tuyul,dan sebagainya. Alasan para pekerja sinetron lagilagi karena alasan pasar (dan ini sangat membodohi masyarakat). Karena mereka menganggap cerita itulah yang disenangi dan terbukti sinetron itu memiliki rating tinggi.
Yang pasti, setelah menonton sinetron,penonton nyaris tidak mendapatkan apa-apa. Apalagi, jika hal itu dimaksudkan sebagai pengetahuan atau terbentuknya kesadaran baru dalam memahami persoalan bangsa Indonesia. Seperti halnya karya sastra yang tidak memberikan pengetahuan apaapa, untuk seni sastra sinetron pun saya ingin mengatakan bahwa jika perlu, (sinetron) tidak usah ditonton saja.
Masyarakat Indonesia jangan mau terus-menerus dianggap berselera rendah dan dianggap bodoh. Kita harus memilih karya seni sastra yang mencerdaskan,yang memberi pengetahuan, inspirasi,pemahaman,dan informasi tentang realitas bangsa Indonesia.
*) Aprinus Salam, Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta
Dijumput dari: http://cabiklunik.blogspot.com/2008/07/sastra-yang-mencerdaskan.html
Seputar Indonesia, 13 Juli 2008
BEBERAPA tahun lalu Taufiq Ismail pernah mengeluhkan rendahnya minat baca para pelajar terhadap karya sastra. Bahkan, beliau mensinyalir, minat baca pelajar Jakarta terhadap karya sastra nyaris nol.
Temuan Taufiq Ismail itu seperti melaporkan rendahnya peradaban nasional yang melanda bangsa Indonesia. Itulah sebabnya, kemudian beliau menggalakan sastra masuk sekolah. Walaupun masih prematur, barangkali program penggalakan yang dikerjakan Taufiq Ismail dan kawan-kawan itu sudah perlu ditinjau kembali seberapa jauh hasil dan pengaruhnya.
Saya mendukung sepenuhnya program itu sejauh dimaksudkan bahwa para pelajar perlu dan penting membaca karya-karya sastra yang memberi pengetahuan dan cerita berbagai kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan perkembangan budaya teknologi di Indonesia.
Karya sastra yang mencerdaskan adalah karya yang memberi informasi, mengayakan pengalaman, memberikan pemahaman-pemahaman baru, memperbaiki kesadaran yang tidak benar (kesadaran palsu), dan secara keseluruhan mampu mengeksplorasi persoalan kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, karya sastra yang mencerdaskan adalah karya yang mampu memberikan pemahaman dan pencerahan terkait hal-hal yang dihadapi bangsa dan negara ini.
Karya sastra itu harus jeli mengangkat persoalan masyarakat seperti masalah kriminalitas,kekerasan,atau lemahnya kesadaran hukum. Pada awal sastra modern Indonesia, seperti terlihat dalam beberapa novel yang dinilai sebagai kanon, misalnya Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Azab dan Sengsara,Layar Terkembang, hingga Belenggu, karya-karya sastra itu dengan jeli mengungkap persoalan sosial,politik,dan budaya masyarakat.
Pembaca akhirnya sadar bahwa terdapat sejumlah masalah yang perlu dipikirkan bersama. Di sini, tidak seluruh karya sastra dibicarakan. Saya ingin meloncat pada generasi sastra (khususnya novel) pada 1980-an hingga 1990-an.
Pada periode ini terdapat sejumlah karya sastra yang memang sangat layak dibaca masyarakat Indonesia,misalnya novel-novel tetralogi Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, trilogi Dukuh Paruk,dan Bekisar Merahkarya Ahmad Tohari,Cantingkarya Arswendo Atmowiloto, Para Priyayi karya Umar Kayam,Burung-Burung Manyar karya Manungwijaya, Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi AG, dan lain-lain.
Novel-novel tersebut secara tidak langsung dan simbolis mencoba mengeksplorasi masalah-masalah kekuasaan dan politik yang keruh,mandulnya kreativitas budaya, prosesproses perubahan sosial,sebab-sebab kemiskinan,korupsi,jual beli hukum, dan sejumlah persoalan lain yang dihadapi masyarakat.
Beberapa novel mutakhir yang sangat layak dan perlu dibaca karena akan memberikan pencerdasan, antara lain Proyek karya Ahmad Tohari, Saman dan Larung karya Ayu Utami, Jalan Menikung karya Umar Kayam, Ketika Lampu Berwarna Merah karya Hamsad Rangkuti, Ular Keempat karya Gus TF Sakai,Mantra Penjinak Ular, serta Wasripin dan Satinahkarya Kuntowijoyo, atau Kitab Omong Kosong karya Seno Gemira Ajidarma dan beberapa novel lain.
Dengan membaca karya sastra di atas, pembaca akan mendapatkan pengalaman yang lebih substansial berkaitan dengan persoalan yang dihadapi bangsa dan masyarakat Indonesia. Saat ini,karena kemajuan teknologi, karya sastra dapat diterbitkan dengan cepat dan banyak. Kira-kira 10 tahun terakhir ini, karya sastra, baik novel, puisi, maupun kumpulan cerpen, terbit dalam ratusan dan mungkin mendekati ribuan judul.Masalahnya, tidak semua karya sastra dapat dimasukkan ke kategori mencerdaskan.
Banyak karya sastra mutakhir diterbitkan karena mengikuti tren pasar. Para penerbit berlomba-lomba menerbitkan novel atau cerita ringanringan karena semata-mata ingin mengeruk keuntungan. Setahun yang lampau,seorang mahasiswi meminta bantuan saya untuk menerbitkan novelnya. Novel itu secara serius mempersoalkan kegelisahan seorang wanita yang berusaha mencari identitas,berusaha mengatasi persoalan ekonomi hidupnya karena orangtuanya miskin, dan digarap dengan teknik narasi yang kaya dan sangat informatif.
Beberapa penerbit saya hubungi dan beberapa hari kemudian penerbit tersebut memberi informasi bahwa novel terebut tidak bisa diterbitkan dengan alasan terlalu serius, membuat pembaca mengerutkan kening. Menurut perkiraan penerbit tersebut, novel itu tidak akan laku dan penerbit tidak berani mengambil risiko rugi. Tulisan ini memang mempersoalkan novel.
Namun,fenomena seni sastra sebetulnya melingkupi pengertian yang luas jika hal tersebut dimaksudkan sebagai cerita. Di dalamnya termasuk film dan sinetron. Jika kita memasuki persoalan ini, masalahnya menjadi lebih runyam. Karya sinetron kita,misalnya,jauh lebih menyedihkan karena tidak mampu menggarap masalah pendidikan, masalah politik, hukum, dan masalah peranan teknologi.
Sinetron kita hanya menggarap dunia samarsamar yang kita sama-sama tidak tahu.Jadi,tidak bisa dipersoalkan selain hanya berefek sensasional,yakni dunia klenik,mistik,hantu,tuyul,dan sebagainya. Alasan para pekerja sinetron lagilagi karena alasan pasar (dan ini sangat membodohi masyarakat). Karena mereka menganggap cerita itulah yang disenangi dan terbukti sinetron itu memiliki rating tinggi.
Yang pasti, setelah menonton sinetron,penonton nyaris tidak mendapatkan apa-apa. Apalagi, jika hal itu dimaksudkan sebagai pengetahuan atau terbentuknya kesadaran baru dalam memahami persoalan bangsa Indonesia. Seperti halnya karya sastra yang tidak memberikan pengetahuan apaapa, untuk seni sastra sinetron pun saya ingin mengatakan bahwa jika perlu, (sinetron) tidak usah ditonton saja.
Masyarakat Indonesia jangan mau terus-menerus dianggap berselera rendah dan dianggap bodoh. Kita harus memilih karya seni sastra yang mencerdaskan,yang memberi pengetahuan, inspirasi,pemahaman,dan informasi tentang realitas bangsa Indonesia.
*) Aprinus Salam, Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta
Dijumput dari: http://cabiklunik.blogspot.com/2008/07/sastra-yang-mencerdaskan.html
Minggu, 16 November 2008
Sastra dan Penafsiran Ideologis
Aprinus Salam
http://www.jawapos.com/
Salah satu fenomena umum kajian-kajian sastra adalah bahwa sastra dianalisis/dikaji dalam perspektif teori tertentu, tetapi ''tidak dibingkai'' oleh ideologi para pengkaji. Kasarnya, walaupun tidak cukup tepat, para pengkaji sastra secara umum tidak mengedepankan ideologi jika meneliti karya sastra. Kenapa hal itu terjadi, dan mengapa kajian kesusastraan perlu dibingkai oleh ideologi?
Dalam rentang waktu yang lama, kajian-kajian keilmuan, baik sosial ataupun humaniora, ''terbelenggu'' oleh objektivitas dan netralitas keilmuan. Sesuatu dianggap ilmiah jika kajian tersebut mampu menjauhkan subjektivitas dari ''ideologi pengkaji'', atau bersikap netral terhadap berbagai kepentingan. Sebuah kajian selayaknya ''demi'' keilmuan itu sendiri, tidak karena ideologi atau kepentingan tertentu. Ilmu tidak boleh dimanipulasi oleh keperluan-keperluan pragmatis, apalagi karena tujuan-tujuan politik dan ekonomi.
Kajian sastra juga tidak sepenuhnya bebas dari belenggu objektivitas dan netralitas keilmuan tersebut. Seperti diketahui, sejumlah teori sastra lahir dalam semangat filsafat positivisme, filosofi yang mendukung objektivitas dan netralitas keilmuan. Misalnya, teori struktural. Teori struktural dalam kadar tertentu memang tidak berpretensi untuk membuka peluang subjektif pengkaji dalam menganalisis karya sastra. Akibatnya, kajian sastra menjadi sesuatu yang tidak kontekstual, tidak menyejarah, dan nyaris tidak berhubungan dengan persoalan masyarakat tempat karya sastra tersebut hadir dan dibicarakan. Waktu itu para pengkaji tidak memiliki pilihan teori yang beragam dalam mempelajari kesusastraan. Implikasinya, karya sastra dan kajiannya diabaikan dan secara relatif tidak berguna bagi masyarakat.
Tidak berguna dalam konteks, ketika Indonesia menghadapi masalah ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, kriminalitas, indeks kemampuan SDM yang demikian rendah, sementara kajian sastra hampir tidak berorientasi untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam mengatasi atau ikut menjelaskan persoalan tersebut. Bahkan, masih terdapat sejumlah kajian yang mengurusi gaya bahasa, alur cerita, tanpa peduli apa yang terjadi di lingkungan sosialnya.
Dalam hal ini, kajian itu ingin saya katakan sebagai sesuatu yang tidak bersifat ideologis, bahkan tidak cukup bermoral. Amin Rais dalam bukunya Agenda-Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia (2008) mengatakan bahwa netralitas keilmuan dan peneliti dengan membiarkan berbagai ketidakberesan di lingkungannya adalah sama dengan tindakan kriminal itu sendiri. Dalam posisi inilah seharusnya para pengkaji sastra perlu membingkai kajiannya dalam istilah yang sekarang populer: Selamatkan Indonesia!
***
Teori-teori sastra terus berkembang. Saat ini, persoalan objektivitas dan netralitas keilmuan mulai dipertanyakan, bahkan sudah tidak dipercaya. Tidak ada ilmu yang lahir bebas dari konteks ataupun subjektivitas, bahkan ideologi. Salah satu yang signifikan yang membongkar objektivitas dan netralitas itu adalah teori postrukturalisme dan posmodernisme. Paradigma yang dikembangkan dengan mengakui subjektivitas, ideologi, tujuan, relevansi, dan kepentingan kajian.
Masalahnya, ilmu-ilmu dan teori sastra sepenuhnya berkembang di Barat, dan diadopsi secara telanjang dan apa adanya oleh pengkaji Indonesia. Padahal, lahirnya sebuah teori, berangkat dari satu tujuan dan kepentingan tertentu yang kontekstual dengan tempat teori tersebut dilahirkan. Artinya, belum tentu teori-teori itu relevan jika dipraktikkan di Indonesia.
Hal itu memang masalah lama dan klasik. Akan tetapi, bukan berarti tidak layak dibicarakan ulang jika masih terjadi hingga kini. Dalam hal ini bukan teori tersebut tidak layak diadopsi, tetapi perlu ada penyesuaian-penyesuaian sehingga praktik penggunaan teori tersebut menjadi relevan dan bermanfaat. Hal itu bukan berarti sejalan dengan filsafat pragmatisme, tetapi memang terdapat kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu di Indonesia yang secara sinergis harus diatasi bersama.
Berikut akan diberikan beberapa kasus kajian berdasarkan teori dan metode tertentu, yakni teori semiotik, feminisme, dan poskolonial. Kasus yang dibicarakan bagaimana memosisikan konsep-konsep tersebut sebagai teori analisis atau sebagai metode. Persoalan pemosisian ini berkaitan dengan seberapa signifikan ideologi peneliti ''dapat'' ikut campur dalam membingkai kajian.
Misalnya, semiotik. Ada kerancuan dalam memahami apakah semiotik itu teori atau metode. Menurut hemat saya, semiotik adalah teori metode, yakni satu cara kerja dalam memahami, sekaligus pengakuan, bahwa setiap teks merupakan tanda, dan setiap tanda memberikan tanda berikutnya. Hubungan antara penanda dan petanda itu bersifat arbitrer. Hal yang perlu dipahami adalah tidak ada ideologi dalam konsep dan metode tersebut. Dalam posisi inilah pengkaji dapat membingkai hubungan-hubungan semiotis yang arbitrer secara ideologis, sesuai dengan kepentingan dan tujuan pengkaji, dan kontekstual dengan masalah yang dihadapi masyarakat.
Contoh lain, feminisme. Feminisme adalah salah satu teori yang berkembang dalam kajian sastra sebagai upaya ''membongkar'' ketimpangan relasi (kuasa) gender dalam karya sastra. Sebagai teori, feminisme sekaligus sebuah teori yang memiliki ideologi. Masalahnya, kadang-kadang pengkaji sastra tidak menempatkan ideologi feminisme yang berkembang di Barat dalam memahami masalah gender di Indonesia secara kontekstual. Pengkaji tidak membingkai teori feminisme yang ideologis tersebut secara ideologis. Akibatnya, kajiannya sering tidak membumi, lemah relevansinya, berhadapan dengan persoalan relasi posisi sosial dan kultural perempuan dan politik gender di Indonesia.
Sebagai contoh, kajian poskolonial yang akhir-akhir ini juga cukup banyak dipraktikkan di Indonesia. Dalam konsepnya, teori ini hampir sama dengan feminisme, dalam pengertian bahwa teori ini sekaligus memiliki ideologi tertentu. Secara khas kajian ini mempersoalkan persoalan-persoalan praktik berbahasa dan problem identitas di negara-negara bekas jajahan (negara-negara koloni).
Di Indonesia, misalnya, bagaimana problem praktik berbahasa negara penjajah, di negara bekas jajahan, berhadapan dan dipraktikkan dengan bahasa nasional, bahkan bahasa-bahasa lokal. Bagaimana pula persoalan identitas, dalam kaitannya dengan nasionalitas, dalam era modernisasi global dan kapitalisme dalam masyarakat Indonesia setelah tidak dijajah. Bagaimana masalah pertarungan pemaknaan yang berkembang.
Masalahnya, apakah masalah bahasa dan identitas memang demikian gawat di Indonesia? Misalnya, karena persoalan bahasa dan identitas bisa menyebabkan munculnya konflik dan kekerasan. Atau sebaliknya, terjadinya krisis dan degradasi nasionalitas dalam diri bangsa Indonesia. Kalau demikian halnya, maka teori poskolonial menjadi sangat relevan untuk diadopsi, tetapi selayaknya dalam bingkai ideologi yang kontekstual dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Kajian poskolonial selayaknya membantu dalam memahami, memberi pengertian, dan sekaligus ''mencarikan solusi'' terhadap problem yang secara faktual dihadapi oleh masyarakat.
Dalam persoalan tersebut bingkai ideologi pengkaji perlu terlibat dalam mengarahkan dan mencari persoalan (masalah) yang berkembang dalam sastra berkorelasi langsung dengan masalah di tingkat kenyataan. Dalam bingkai itu, pengkaji perlu memberikan pemahaman dan pemikiran bagaimana sastra merepresentasikan persoalan yang menjadi masalah bersama. (*)
*) Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Jogjakarta
http://www.jawapos.com/
Salah satu fenomena umum kajian-kajian sastra adalah bahwa sastra dianalisis/dikaji dalam perspektif teori tertentu, tetapi ''tidak dibingkai'' oleh ideologi para pengkaji. Kasarnya, walaupun tidak cukup tepat, para pengkaji sastra secara umum tidak mengedepankan ideologi jika meneliti karya sastra. Kenapa hal itu terjadi, dan mengapa kajian kesusastraan perlu dibingkai oleh ideologi?
Dalam rentang waktu yang lama, kajian-kajian keilmuan, baik sosial ataupun humaniora, ''terbelenggu'' oleh objektivitas dan netralitas keilmuan. Sesuatu dianggap ilmiah jika kajian tersebut mampu menjauhkan subjektivitas dari ''ideologi pengkaji'', atau bersikap netral terhadap berbagai kepentingan. Sebuah kajian selayaknya ''demi'' keilmuan itu sendiri, tidak karena ideologi atau kepentingan tertentu. Ilmu tidak boleh dimanipulasi oleh keperluan-keperluan pragmatis, apalagi karena tujuan-tujuan politik dan ekonomi.
Kajian sastra juga tidak sepenuhnya bebas dari belenggu objektivitas dan netralitas keilmuan tersebut. Seperti diketahui, sejumlah teori sastra lahir dalam semangat filsafat positivisme, filosofi yang mendukung objektivitas dan netralitas keilmuan. Misalnya, teori struktural. Teori struktural dalam kadar tertentu memang tidak berpretensi untuk membuka peluang subjektif pengkaji dalam menganalisis karya sastra. Akibatnya, kajian sastra menjadi sesuatu yang tidak kontekstual, tidak menyejarah, dan nyaris tidak berhubungan dengan persoalan masyarakat tempat karya sastra tersebut hadir dan dibicarakan. Waktu itu para pengkaji tidak memiliki pilihan teori yang beragam dalam mempelajari kesusastraan. Implikasinya, karya sastra dan kajiannya diabaikan dan secara relatif tidak berguna bagi masyarakat.
Tidak berguna dalam konteks, ketika Indonesia menghadapi masalah ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, kriminalitas, indeks kemampuan SDM yang demikian rendah, sementara kajian sastra hampir tidak berorientasi untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam mengatasi atau ikut menjelaskan persoalan tersebut. Bahkan, masih terdapat sejumlah kajian yang mengurusi gaya bahasa, alur cerita, tanpa peduli apa yang terjadi di lingkungan sosialnya.
Dalam hal ini, kajian itu ingin saya katakan sebagai sesuatu yang tidak bersifat ideologis, bahkan tidak cukup bermoral. Amin Rais dalam bukunya Agenda-Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia (2008) mengatakan bahwa netralitas keilmuan dan peneliti dengan membiarkan berbagai ketidakberesan di lingkungannya adalah sama dengan tindakan kriminal itu sendiri. Dalam posisi inilah seharusnya para pengkaji sastra perlu membingkai kajiannya dalam istilah yang sekarang populer: Selamatkan Indonesia!
***
Teori-teori sastra terus berkembang. Saat ini, persoalan objektivitas dan netralitas keilmuan mulai dipertanyakan, bahkan sudah tidak dipercaya. Tidak ada ilmu yang lahir bebas dari konteks ataupun subjektivitas, bahkan ideologi. Salah satu yang signifikan yang membongkar objektivitas dan netralitas itu adalah teori postrukturalisme dan posmodernisme. Paradigma yang dikembangkan dengan mengakui subjektivitas, ideologi, tujuan, relevansi, dan kepentingan kajian.
Masalahnya, ilmu-ilmu dan teori sastra sepenuhnya berkembang di Barat, dan diadopsi secara telanjang dan apa adanya oleh pengkaji Indonesia. Padahal, lahirnya sebuah teori, berangkat dari satu tujuan dan kepentingan tertentu yang kontekstual dengan tempat teori tersebut dilahirkan. Artinya, belum tentu teori-teori itu relevan jika dipraktikkan di Indonesia.
Hal itu memang masalah lama dan klasik. Akan tetapi, bukan berarti tidak layak dibicarakan ulang jika masih terjadi hingga kini. Dalam hal ini bukan teori tersebut tidak layak diadopsi, tetapi perlu ada penyesuaian-penyesuaian sehingga praktik penggunaan teori tersebut menjadi relevan dan bermanfaat. Hal itu bukan berarti sejalan dengan filsafat pragmatisme, tetapi memang terdapat kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu di Indonesia yang secara sinergis harus diatasi bersama.
Berikut akan diberikan beberapa kasus kajian berdasarkan teori dan metode tertentu, yakni teori semiotik, feminisme, dan poskolonial. Kasus yang dibicarakan bagaimana memosisikan konsep-konsep tersebut sebagai teori analisis atau sebagai metode. Persoalan pemosisian ini berkaitan dengan seberapa signifikan ideologi peneliti ''dapat'' ikut campur dalam membingkai kajian.
Misalnya, semiotik. Ada kerancuan dalam memahami apakah semiotik itu teori atau metode. Menurut hemat saya, semiotik adalah teori metode, yakni satu cara kerja dalam memahami, sekaligus pengakuan, bahwa setiap teks merupakan tanda, dan setiap tanda memberikan tanda berikutnya. Hubungan antara penanda dan petanda itu bersifat arbitrer. Hal yang perlu dipahami adalah tidak ada ideologi dalam konsep dan metode tersebut. Dalam posisi inilah pengkaji dapat membingkai hubungan-hubungan semiotis yang arbitrer secara ideologis, sesuai dengan kepentingan dan tujuan pengkaji, dan kontekstual dengan masalah yang dihadapi masyarakat.
Contoh lain, feminisme. Feminisme adalah salah satu teori yang berkembang dalam kajian sastra sebagai upaya ''membongkar'' ketimpangan relasi (kuasa) gender dalam karya sastra. Sebagai teori, feminisme sekaligus sebuah teori yang memiliki ideologi. Masalahnya, kadang-kadang pengkaji sastra tidak menempatkan ideologi feminisme yang berkembang di Barat dalam memahami masalah gender di Indonesia secara kontekstual. Pengkaji tidak membingkai teori feminisme yang ideologis tersebut secara ideologis. Akibatnya, kajiannya sering tidak membumi, lemah relevansinya, berhadapan dengan persoalan relasi posisi sosial dan kultural perempuan dan politik gender di Indonesia.
Sebagai contoh, kajian poskolonial yang akhir-akhir ini juga cukup banyak dipraktikkan di Indonesia. Dalam konsepnya, teori ini hampir sama dengan feminisme, dalam pengertian bahwa teori ini sekaligus memiliki ideologi tertentu. Secara khas kajian ini mempersoalkan persoalan-persoalan praktik berbahasa dan problem identitas di negara-negara bekas jajahan (negara-negara koloni).
Di Indonesia, misalnya, bagaimana problem praktik berbahasa negara penjajah, di negara bekas jajahan, berhadapan dan dipraktikkan dengan bahasa nasional, bahkan bahasa-bahasa lokal. Bagaimana pula persoalan identitas, dalam kaitannya dengan nasionalitas, dalam era modernisasi global dan kapitalisme dalam masyarakat Indonesia setelah tidak dijajah. Bagaimana masalah pertarungan pemaknaan yang berkembang.
Masalahnya, apakah masalah bahasa dan identitas memang demikian gawat di Indonesia? Misalnya, karena persoalan bahasa dan identitas bisa menyebabkan munculnya konflik dan kekerasan. Atau sebaliknya, terjadinya krisis dan degradasi nasionalitas dalam diri bangsa Indonesia. Kalau demikian halnya, maka teori poskolonial menjadi sangat relevan untuk diadopsi, tetapi selayaknya dalam bingkai ideologi yang kontekstual dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Kajian poskolonial selayaknya membantu dalam memahami, memberi pengertian, dan sekaligus ''mencarikan solusi'' terhadap problem yang secara faktual dihadapi oleh masyarakat.
Dalam persoalan tersebut bingkai ideologi pengkaji perlu terlibat dalam mengarahkan dan mencari persoalan (masalah) yang berkembang dalam sastra berkorelasi langsung dengan masalah di tingkat kenyataan. Dalam bingkai itu, pengkaji perlu memberikan pemahaman dan pemikiran bagaimana sastra merepresentasikan persoalan yang menjadi masalah bersama. (*)
*) Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Jogjakarta
Langganan:
Postingan (Atom)
A Rodhi Murtadho
A. Azis Masyhuri
A. Qorib Hidayatullah
A.C. Andre Tanama
A.S. Laksana
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi WM
Abdul Malik
Abdurrahman Wahid
Abidah El Khalieqy
Acep Iwan Saidi
Acep Zamzam Noor
Adi Prasetyo
Afnan Malay
Afrizal Malna
Afthonul Afif
Aguk Irawan M.N.
Agus B. Harianto
Agus Himawan
Agus Noor
Agus R. Sarjono
Agus Sri Danardana
Agus Sulton
Agus Sunyoto
Agus Wibowo
Ahda Imran
Ahmad Fatoni
Ahmad Maltup SA
Ahmad Muchlish Amrin
Ahmad Musthofa Haroen
Ahmad Suyudi
Ahmad Syubbanuddin Alwy
Ahmad Tohari
Ahmad Y. Samantho
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ajip Rosidi
Akhmad Sekhu
Akmal Nasery Basral
Alex R. Nainggolan
Alexander G.B.
Almania Rohmah
Alunk Estohank
Amalia Sulfana
Amien Wangsitalaja
Aming Aminoedhin
Aminullah HA Noor
Andari Karina Anom
Andi Nur Aminah
Anes Prabu Sadjarwo
Anindita S Thayf
Anindita S. Thayf
Anitya Wahdini
Anton Bae
Anton Kurnia
Anung Wendyartaka
Anwar Nuris
Anwari WMK
Aprinus Salam
APSAS (Apresiasi Sastra) Indonesia
Ardus M Sawega
Arie MP Tamba
Arief Budiman
Ariel Heryanto
Arif Saifudin Yudistira
Arif Zulkifli
Arifi Saiman
Aris Kurniawan
Arman A.Z.
Arsyad Indradi
Arti Bumi Intaran
Ary Wibowo
AS Sumbawi
Asarpin
Asbari N. Krisna
Asep Salahudin
Asep Sambodja
Asti Musman
Atep Kurnia
Atih Ardiansyah
Aulia A Muhammad
Awalludin GD Mualif
Aziz Abdul Gofar
B. Nawangga Putra
Badaruddin Amir
Bagja Hidayat
Bakdi Sumanto
Balada
Bale Aksara
Bambang Agung
Bambang Kempling
Bamby Cahyadi
Bandung Mawardi
Bedah Buku
Beni Setia
Benni Indo
Benny Arnas
Benny Benke
Bentara Budaya Yogyakarta
Berita Duka
Berita Utama
Bernando J Sujibto
Berthold Damshauser
Binhad Nurrohmat
Bonari Nabonenar
Bre Redana
Brunel University London
Budi Darma
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Budiman S. Hartoyo
Buku Kritik Sastra
Bung Tomo
Burhanuddin Bella
Butet Kartaredjasa
Cahyo Junaedy
Cak Kandar
Caroline Damanik
Catatan
Cecep Syamsul Hari
Cerbung
Cerpen
Chairil Anwar
Chamim Kohari
Chavchay Saifullah
Cornelius Helmy Herlambang
D. Zawawi Imron
Dad Murniah
Dadang Sunendar
Damhuri Muhammad
Damiri Mahmud
Danarto
Daniel Paranamesa
Dante Alighieri
David Krisna Alka
Deddy Arsya
Dedi Pramono
Delvi Yandra
Deni Andriana
Denny Mizhar
Dessy Wahyuni
Dewan Kesenian Lamongan (DKL)
Dewey Setiawan
Dewi Rina Cahyani
Dewi Sri Utami
Dian Hartati
Diana A.V. Sasa
Dianing Widya Yudhistira
Dina Jerphanion
Djadjat Sudradjat
Djasepudin
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Dodiek Adyttya Dwiwanto
Dody Kristianto
Donny Anggoro
Donny Syofyan
Dony P. Herwanto
Dorothea Rosa Herliany
Dr Junaidi
Dudi Rustandi
Dwi Arjanto
Dwi Fitria
Dwi Pranoto
Dwi S. Wibowo
Dwicipta
Dwijo Maksum
E. M. Cioran
E. Syahputra
Egidius Patnistik
Eka Budianta
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Hendrawan Sofyan
Eko Triono
Elisa Dwi Wardani
Ellyn Novellin
Elokdyah Meswati
Emha Ainun Nadjib
Endro Yuwanto
Eriyanti
Erwin Edhi Prasetya
Esai
Evi Idawati
F Dewi Ria Utari
F. Dewi Ria Utari
Fadlillah Malin Sutan Kayo
Fahrudin Nasrulloh
Faisal Kamandobat
Fajar Alayubi
Fakhrunnas MA Jabbar
Fanani Rahman
Faruk HT
Fatah Yasin Noor
Fatkhul Anas
Fazabinal Alim
Fazar Muhardi
Felix K. Nesi
Festival Sastra Gresik
Fikri. MS
Frans Ekodhanto
Fransiskus X. Taolin
Franz Kafka
Fuad Nawawi
Gabriel GarcÃa Márquez
Gde Artawa
Geger Riyanto
Gendhotwukir
Gerakan Surah Buku (GSB)
Ging Ginanjar
Gita Pratama
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gufran A. Ibrahim
Gunoto Saparie
Gusty Fahik
H. Rosihan Anwar
H.B. Jassin
Hadi Napster
Halim HD
Halimi Zuhdy
Hamdy Salad
Hamsad Rangkuti
Han Gagas
Haris del Hakim
Hary B Kori’un
Hasan Junus
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Hasyuda Abadi
Hawe Setiawan
Helvy Tiana Rosa
Hendra Makmur
Hepi Andi Bastoni
Herdiyan
Heri KLM
Heri Latief
Heri Ruslan
Herman Hasyim
Hermien Y. Kleden
Hernadi Tanzil
Herry Lamongan
Heru Emka
Hikmat Gumelar
Holy Adib
Hudan Hidayat
Humam S Chudori
I Nyoman Darma Putra
I Nyoman Suaka
I Tito Sianipar
Ian Ahong Guruh
IBM. Dharma Palguna
Ibnu Rusydi
Ibnu Wahyudi
IDG Windhu Sancaya
Iffah Nur Arifah
Ignas Kleden
Ignasius S. Roy Tei Seran
Ignatius Haryanto
Ignatius Liliek
Ika Karlina Idris
Ilham Khoiri
Imam Muhtarom
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Rosyid
Imron Tohari
Indah S. Pratidina
Indiar Manggara
Indra Tranggono
Indrian Koto
Insaf Albert Tarigan
Ipik Tanoyo
Irine Rakhmawati
Isbedy Stiawan Z.S.
Iskandar Norman
Istiqomatul Hayati
Iswara N Raditya
Iverdixon Tinungki
Iwan Gunadi
Iwan Nurdaya Djafar
Jadid Al Farisy
Jakob Sumardjo
Jamal D. Rahman
Jamrin Abubakar
Janual Aidi
Javed Paul Syatha
Jay Am
Jaya Suprana
Jean-Paul Sartre
JJ. Kusni
Joanito De Saojoao
Jodhi Yudono
John Js
Joko Pinurbo
Joko Sandur
Joni Ariadinata
Jual Buku Paket Hemat
Junaidi Abdul Munif
Jusuf AN
Karya Lukisan: Andry Deblenk
Kasnadi
Katrin Bandel
Kedung Darma Romansha
Khairul Mufid Jr
Ki Panji Kusmin
Kingkin Puput Kinanti
Kirana Kejora
Ko Hyeong Ryeol
Koh Young Hun
Komarudin
Komunitas Deo Gratias
Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias
Korrie Layun Rampan
Kritik Sastra
Kurniawan
Kuswaidi Syafi'ie
Lathifa Akmaliyah
Latief S. Nugraha
Leila S. Chudori
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember
Lenah Susianty
Leon Trotsky
Linda Christanty
Liza Wahyuninto
Lona Olavia
Lucia Idayani
Luhung Sapto Nugroho
Lukman Santoso Az
Luky Setyarini
Lusiana Indriasari
Lutfi Mardiansyah
M Syakir
M. Faizi
M. Fauzi Sukri
M. Mustafied
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
M.H. Abid
M.Harir Muzakki
Made Wianta
Mahmoud Darwish
Mahmud Jauhari Ali
Majalah Budaya Jejak
Makmur Dimila
Malkan Junaidi
Maman S Mahayana
Manneke Budiman
Mardi Luhung
Mardiyah Chamim
Marhalim Zaini
Maria Hartiningsih
Mariana Amiruddin
Martin Aleida
Marwanto
Mas Ruscitadewi
Masdharmadji
Mashuri
Masuki M. Astro
Media Dunia Sastra
Media: Crayon on Paper
Mega Vristian
Melani Budianta
Mezra E Pellondou
MG. Sungatno
Micky Hidayat
Mikael Johani
Mikhael Dua
Misbahus Surur
Moch Arif Makruf
Mohamad Fauzi
Mohamad Sobary
Mohamed Nasser Mohamed
Mohammad Takdir Ilahi
Muhammad Al-Fayyadl
Muhammad Amin
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Nanda Fauzan
Muhammad Qodari
Muhammad Rain
Muhammad Subarkah
Muhammad Taufiqurrohman
Muhammad Yasir
Muhammad Zuriat Fadil
Muhammadun AS
Muhyidin
Mujtahid
Munawir Aziz
Musa Asy’arie
Musa Ismail
Musfi Efrizal
Mustafa Ismail
Mustofa W Hasyim
N. Mursidi
Nafi’ah Al-Ma’rab
Naqib Najah
Narudin Pituin
Naskah Teater
Nasru Alam Aziz
Nelson Alwi
Neni Ridarineni
Nezar Patria
Ni Made Purnamasari
Ni Putu Rastiti
Nirwan Ahmad Arsuka
Nirwan Dewanto
Noval Jubbek
Novelet
Nunung Nurdiah
Nur Utami Sari’at Kurniati
Nurdin Kalim
Nurel Javissyarqi
Nurhadi BW
Obrolan
Odhy`s
Okta Adetya
Orasi Budaya Akhir Tahun 2018
Orhan Pamuk
Otto Sukatno CR
Pablo Neruda
Patricia Pawestri
PDS H.B. Jassin
Pipiet Senja
Pramoedya Ananta Toer
Pranita Dewi
Prosa
Proses Kreatif
Puisi
Puisi Pertemuan Mahasiswa
Puji Santosa
Pustaka Bergerak
PUstaka puJAngga
Putu Fajar Arcana
Putu Setia
Putu Wijaya
R. Timur Budi Raja
Radhar Panca Dahana
Rahmah Maulidia
Rahmi Hattani
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Rambuana
Ramzah Dambul
Raudal Tanjung Banua
Redhitya Wempi Ansori
Reiny Dwinanda
Remy Sylado
Resensi
Revolusi
Ria Febrina
Rialita Fithra Asmara
Ribut Wijoto
Richard Strauss
Rida K Liamsi
Riduan Situmorang
Ridwan Munawwar Galuh
Riki Dhamparan Putra
Rina Mahfuzah Nst
Rinto Andriono
Riris K. Toha-Sarumpaet
Risang Anom Pujayanto
Rita Zahara
Riza Multazam Luthfy
Robin Al Kautsar
Robin Dos Santos Soares
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Roland Barthes
Romi Zarman
Romo Jansen Boediantono
Rosidi
Ruslani
S Prana Dharmasta
S Yoga
S. Jai
S.W. Teofani
Sabine Müller
Sabrank Suparno
Safitri Ningrum
Saiful Amin Ghofur
Sajak
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Samsudin Adlawi
Sapardi Djoko Damono
Sarabunis Mubarok
Sartika Dian Nuraini
Sastra Using
Satmoko Budi Santoso
Saut Poltak Tambunan
Saut Situmorang
Sayuri Yosiana
Sayyid Madany Syani
Sejarah
Sekolah Literasi Gratis (SLG)
Sem Purba
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Shiny.ane el’poesya
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Sindu Putra
Siti Mugi Rahayu
Siti Sa’adah
Siwi Dwi Saputro
Sjifa Amori
Slamet Rahardjo Rais
Soeprijadi Tomodihardjo
Sofyan RH. Zaid
Sohifur Ridho’i
Soni Farid Maulana
Sony Prasetyotomo
Sonya Helen Sinombor
Sosiawan Leak
Sri Rominah
Sri Wintala Achmad
St. Sularto
STKIP PGRI Ponorogo
Subagio Sastrowardoyo
Sudarmoko
Sudaryono
Sudirman
Sugeng Satya Dharma
Suhadi
Sujiwo Tedjo
Sukar
Suminto A. Sayuti
Sunaryono Basuki Ks
Sungatno
Sunlie Thomas Alexander
Suryadi
Suryanto Sastroatmodjo
Susilowati
Sutan Iwan Soekri Munaf
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Sutrisno Buyil
Syaifuddin Gani
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Winarsho AS
Tengsoe Tjahjono
Th. Sumartana
Theresia Purbandini
Tia Setiadi
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widijanto
TS Pinang
Tu-ngang Iskandar
Tulus Wijanarko
Udo Z. Karzi
Umbu Landu Paranggi
Universitas Indonesia
Urwatul Wustqo
Usman Arrumy
Usman Awang
UU Hamidy
Vinc. Kristianto Batuadji
Vladimir I. Braginsky
W.S. Rendra
Wahib Muthalib
Wahyu Utomo
Wardjito Soeharso
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Sunarta
Weni Suryandari
Wiko Antoni
Wina Karnie
Winarta Adisubrata
Wiwik Widayaningtias
Yanto le Honzo
Yanuar Widodo
Yetti A. KA
Yohanes Sehandi
Yudhis M. Burhanudin
Yukio Mishima
Yulhasni
Yuli
Yulia Permata Sari
Yurnaldi
Yusmar Yusuf
Yusri Fajar
Yuswinardi
Yuval Noah Harari
Zaki Zubaidi
Zakky Zulhazmi
Zawawi Se
Zen Rachmat Sugito
Zuriati
